Jumat, 10 Februari 2012

choice my life

gak terasa berbagai banyak perkembangan terjadi dalam hidupku, secara mental pastinya aku makin dewasa dan banyak yg mengakui itu ! juga dalam fisikku, yah walaupun aku merasa badanku kurus, gak bisa gemuk -gemuk. Gak masalah lah yah, yang penting hidup bahagia bersama si,,,, HAHAHAHA! lets cekidot..

aku gak perlu koment kalian, BRENGSEK! HAHA.

Selasa, 03 Januari 2012

BEBE,,OH BEBE,,,

Beberapa hari ini aku berhemat secara luar biasa. Biarpun kelaparan, asal gak lapar banget yah gak makan, biar hemat. Gak, otak kalian gak sedang rusak kok. Tenang saja. Nanti rusaknya kalau sudah selesai membaca tulisan ini (yang nulis aja udah rusak duluan otaknya).



Mungkin kalian bertanya-tanya, "Nih muka ingus ngapain pengen berhemat? Buat apa coba, badan udah kurus gitu. Atau mungkin kepalanya terbentur sesuatu tadi?" Aku pengen menegaskan sebelum terjadi kesalahpahaman yang tidak diinginkan. KEPALAKU MASIH SEHAT (iya, tapi otak lu yang berantakan).



Dibalik niat ganjilku ini tersimpan suatu rencana yang besar untuk kesuksesan masa depanku. Aku sudah besar. Sudah bisa hidup mandiri. Ini saatnya aku menentukan langkahku sendiri. Aku berhemat dan menabung karena aku pengen beli Blackberry (gak ada hubungannya sama "Aku sudah besar" dan "Sudah bisa hidup mandiri").



Oke, aku udah bisa nebak gimana respon kalian terhadap tujuan muliaku tersebut. Nih anak salah gaul kayaknya. Aku tahu pikiran kalian pasti gitu. Udah ngaku aja deh. Soalnya aku juga mikir kayak gitu (udah sadar sendiri).



Kenapa aku jadi kepengen Blackberry? Karena aku ngerasa sebagai seorang anak muda yang sedang dalam proses menuju kedewasaan, aku harus gaul. Tuntutan zaman ini terhadap perkembangan pribadi seseorang sangat susah buat aku jalani. Zaman sekarang kalau gak punya Blackberry pasti dibilang gak gaul (apa hubungannya antara Blackberry dan gaul?). Akhirnya yang terjadi adalah aku dijauhi teman-temanku dan dicap sebagai anak-buangan-yang-gak-punya-blekberi. Ini ngebuat hatiku jadi dilema. Aku seakan berasal dari spesies yang hina dan gak pantas bergaul dengan teman-temanku. Mah, aku ini sebenarnya anak apa? ANAK APA??!!







Aku browsing di dunia maya mencari info tentang Blackberry. Ketemu official page-nya di id.blackberry.com.  Dari situs tersebut akhirnya aku tahu Blackberry keluaran terbaru adalah Blackberry STROM. Tunggulah sayangku, kau akan segera menjadi milikku.


Akhirnya, supaya dibilang ghaoul aku harus beli Blackberry..



Kasian ya.

KERJA PARUH WAKTU?

Part-Time Job


Kita boleh mencari part-time job kalau..
·         Jadwal kuliah kita lagi ngga terlalu padat supaya kegiatan part-time job itu ngga mengganggu kegiatan kuliah.
·        Kita sudah berkonsultasi dengan dosen PA atau dosen jurusan ketua kita dan mendapat ijin dari pihak tersebut.

Kita ngga boleh cari part-time job kalau..
·         Kita masih di awal-awal semester masa kuliah, misalnya baru di semester satu atau dua.
·         Nilai kuliah kita lagi jeblok. Kesibukan kita melakukan part-time job nanti malah bisa bikin nilai kita semakin jeblok.
apa gunanya buat aku ?
-          Manambah uang saku dan ngga perlu ngerepotin ortu lagi kalau kita pengen hang-out atau belanja
-          Tambah pengalaman kerja dan bisa jadi “nilai jual” di CV kita nantinya
-          Bisa kenalan sama beberapa karakter orang yang belum pernah kita temui sebelumnya
-          Membangun network yang mungkin bakal bisa berguna saat kita lulus dan mencari pekerjaan
-          Melatih sikap bertanggung jawab kita
-          Belajar cara bersikap menghadapi beberapa situasi yang kita temui

apa ruginya buat aku ?
-          Ngga bisa sering bebas hang out bareng teman-teman karena mesti menyesuaikan jadwal hang out dengan jadwal kerja
-          Mesti jago membagi waktu antara kuliah, mengerjakan tugas, dan bekerja biar ngga ada yang terbengkalai
-          Harus siap sibuk capek karena sibuk menjalani dua aktivitas, kerja dan kuliah
Kalau sudah mantap buat mencari part time job, kita perlu usaha juga. Ngga gampang loh mencari kerja sampingan itu. Yang pasti, pertama-tama yang harus kita lakukan adalah mencari bidang apa yang cocok sama kita. Akan lebih bagus lagi kalau tempat part time job kita sesuai sama jurusan kuliah yang kita ambil. Dengan begitu, kita bisa mempraktikkan sebagian ilmu yang selama ini sudah kita pelajari.


HAL YANG HARUS MAHASISWA PUNYA.

Begitu mulai masuk kuliah untuk pertama kalinya, ada beberapa hal yang mesti buru-buru kita urus sebelum terlambat. Percaya deh, hal-hal berikut bakal berguna banget untuk kehidupan kuliah nantinya !!
1.      Urus Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)!
Ini penting banget untuk dipakai sebagai bukti identitas bahwa kita tercatat sebagai salah satu mahasiswa di universitas. Serunya, kadang KTM ini bisa berfungsi sebagai kartu diskon loh!!
2.      Ambil jaket almamater!
Mungkin kita berpikir, ngga bakalan deh, memakai jaket almamater itu. Tapi jangan salah. Jaket itu penting untuk acara-acar yang digelar dalam ruang lingkup fakultas. Bahkan ada beberapa universitas yang mewajibkan kita memakai jaket itu disaat ujian.
3.      Minta jadwal kuliah dan jadwal dosen!
Sebagai mahasiswa baru, alangkah baiknya jika kita juga menunjukkan image yang baik di mata dosen. Salah satunya dengan tiak salah masuk kelas atau datang terlambat.
4.     Minta NO HAPE dosen wali!
sekalian pedekate , (lho)
5.      Bikin kartu anggota perpustakaan!
Percaya deh, kita bakal memerlukannya! Karena perpustakaan bakal menjadi salah satu tempat andalam dalam mencari tugas maupun ujian



Sumber :
Maanesh, Stilla. 2009. Siap Kuliah. GagasMedia: Jakarta

Kenali Tipe Dosen

Kita pasti pernah kan, [unya guru-guru SMA dengan watak dan karakter mereka masing-masing?  Dosen di kampus juga memiliki kepribadian masing-masing. Nah, kira-kira sifat dosen kita seperti apa sih?
1.      Si dosen cuek
Ciri: kalau lgi ngajar, dia cenderung goceh sendiri dan ngga peduli kalau mahasiswanya pada asyik sendiri.
Deal with it! Meski dia kelihatannya cuek, kita mesti tetep hati-hati karena jangan-jangan soal ujian yang dia buat bisa jadi super susah dan bisa jadi dia tipe yang pelit nilai!
2.      Si dosen otoriter
Ciri: selain terkenal galak, dia juga terkenal super pelit dalam hal pemberian nilai betul-betul ketat dalam hal absensi. Siapa yang berani telat datang ke kelas dia ngga akan boleh masuk dan mengikuti kelas. Banyak banget mahasiswa yang ngga pernah lulus mata kuliah dia dan, bahkan, mebgulang sampai dua kali baru bisa lulus!
Deal with it! Jangan justru menghindar dari dosen ini. Sebaliknya, lebih baik serius mengikuti pelajaran dia dan bersikap menjadi mahasiwa yang baik.
3.      Si dosen asyik
Ciri: dia termasuk dosen yang masih muda, dan bahkan ngga segan-segan nongkrong atau ngobrol bareng mahasiswa. Pokonua asyik deh.
Deal with it! meski dia kelihatannya asyik dan bisa diajak seru-seruan, bukan berarti dia bisa jadi teman kita. Akrab sama dosen boleh kok, asal tahu batasannya.
4.     Si dosen soyan datang telat
Ciri: selama kita kuliah, malah dosen ini yang lebih sering dateng telat daripada mahasiswanya. Yang bikin menyebalkan lagi, terkadang dia terlihat ngga merasa bersalah sama sekali.
Deal with it! Kita pasti kesal karena si dosen selalu datang telat mulu. Tapi, jangan bersikap jadi mahasiswa yang menyebalkan begitu dia datang. Biar dia juga sadar sama kebiasaan buruknya itu, kasih dia semacam peraturan kelas.
5.      Si dosen ngalor ngidul
Ciri: setiap menjelaskan materi kuliah, dia sering kali “membelokkan” pembicaraan ke hal-hal yang ngga penting. Yang ada, dia malah jadi lupa sudah menjelaskan materi sampai dimana.
Deal with it! Terkadang menyenangkan sih kalau si dosen tiba-tiba malah cerita hal yang ngga penting biar ngga jadi bosan. Tapi kalau gitu terus, kita kan malah bisa jadi ketinggalan pelajarn. Jadi sebaiknya, kalau si dosen mulai melenceng, usahakan untuk terus “mengarahkan” dia kembali ke materi kuliah yang lagi dibahas sebelumnya.
6.     Si dosen kasatmata
Ciri: nama dia emang jelas tertera di daftar mata kuliah. Tapi kok tiga kali pertemuan ngga pernah keliatan?
Deal with it! Asyik ngga ada dosen lagi! Eits, ngga semenyenangkan itu loh. Kalau hampir setengah semester si dosen ngga pernah nongol, bisa gawat. Ngga menutup kemungkinan kalau mata kuliah itu dibatalkan dan kita jadi terpaksa mengulang mata kuliaj itu di semester depan.


Sumber :
Maanesh, Stilla. 2009. Siap Kuliah. GagasMedia: Jakarta.

Profil Lengkap Zinedine Zidane

Kali ini aku ingin menyajikan Profil Pemain Legendaris  yaitu Zinédine Zidane. Zinédine Zidane, para pecinta bola diseluruh dunia, sudah pasti mengetahui Pemain yang aksinya sempat heboh, ketika menyundul dada Bek Timnas Italia Marco Materazzi, ketika Perancis bertemu Italia di Final Piala Dunia 2006. Zidane adalah salah satu Legenda Hidup sepakbola Perancis, yang sampai saat ini masih aktif di dunia sepakbola, namun bukan sebagai Pemain, karena Zidane telah menyatakan Pensiun dari Timnas Perancis usai Piala Dunia 2006. Ketika masih menjadi pemain, Zidane sempat bermain untuk beberapa Klub besar sekelas Juventus dan Real Madrid. Pemain yang memiliki nama lengkap Zinedine Yazid Zidane ini, lahir di Marseille, France, 23 Juni 1972. Bagi anda penggemar Zinedine Zidane, ingin mengetahui Profil, Perjalanan Karir, Penghargaan yang pernah diraih, Kehidupan Pribadi, dan Biografi lengkap dari pesepakbola keturunan Aljazair ini. Berikut Profile dan Biography lengkap dari Zinedine Zidane.


Profil Dan Biodata Lengkap Zinedine Zidane



Informasi Pribadi

Nama lengkap : Zinedine Yazid Zidane
Tanggal kelahiran : 23 Juni 1972 (umur 38)
Tempat kelahiran : Marseille, France
Tinggi : 1.85 m (6 ft 1 in)
Posisi bermain : Gelandang Serang

Karier junior

1982–1983 US Saint-Henri
1983–1987 SO Septèmes-les-Vallons
1987–1988 Cannes

Karier senior

Tahun Tim Tampil (Gol)
1988–1992 Cannes 61 (6)
1992–1996 Bordeaux 139 (28)
1996–2001 Juventus 151 (24)
2001–2006 Real Madrid 155 (37)

Tim nasional

1994–2006 France 108 (31)


Profil Pemain

Zinedine Yazid Zidane , Zainuddin Zidan lahir 23 Juni 1972; umur 38 tahun) yang terkenal dan populer dengan panggilan Zizou adalah seorang pesepak bola Perancis keturunan Aljazair. Posisinya adalah gelandang menyerang. Memulai karier sebagai pemain di klub AS Cannes, ia kemudian bermain di Bordeaux, Juventus dan terakhir Real Madrid. Ia pensiun dari sepak bola klub pada tahun 2006 dan pensiun dari tim nasional sepak bola Perancis setelah Piala Dunia 2006. Ia juga sempat memegang rekor sebagai pemain termahal di dunia saat di transfer dari Juventus ke Real Madrid pada musim 2001-02 dengan nilai 46 juta poundsterling.

Sebagai pesepak bola kelas dunia, Zidane telah mengenyam banyak prestasi, diantaranya dua gelar Serie-A bersama Juventus, satu gelar Liga Champions Eropa dan satu gelar La Liga bersama Real Madrid. Zidane juga sukses mengantar Perancis menjadi juara dunia Piala Dunia 1998 dan juara Piala Eropa 2000. Bersama sahabatnya Ronaldo, Zidane menjadi pemain sepak bola yang mampu meraih gelar Pemain Terbaik Dunia FIFA sebanyak tiga kali. Ia juga pernah meraih Ballon d'Or di tahun 1998.


Gaya Bermain

Setelah penampilan yang sangat fantastis di Piala Dunia 1998 dan Piala Eropa 2000, tidak sedikit publik sepak bola yang menganggapnya sebagai pemain terbaik di dunia. Kelebihan dan keahliannya melakukan dribbling dan penguasaan bola sering membuat pemain lawan merasa frustasi karena sulitnya merebut bola darinya. Pelatih-pelatihpun beranggapan bahwa memaksakan man-to-man marking terhadap Zidane adalah pekerjaan sia-sia. Bahkan produsen olahraga asal Jerman Adidas membuat "formasi baru" yakni 4-Zidane-2.

Gelar yang diperoleh

Zidane, pemain yang telah memenangkan semua kejuaraan bergengsi di dunia, adalah seorang juara sejati. Gelar yang telah dia persembahkan kepada Perancis dan klubnya antara lain:

* Piala Dunia (1998)
* Piala Eropa (2000)
* Liga Champions (2001/2002)
* Piala Toyota (1996, 2002)
* liga domestik:
o Seri A (1996/1997, 1997/1998)
o La Liga (2002/2003)
* Runner Up Piala Dunia (2006)

Zidane tiga kali terpilih sebagai Pemain Terbaik Dunia (1998, 2000, 2003) dan sekali sebagai Pemain Terbaik Eropa (1998) serta sebagai Pemain Terbaik Piala Dunia 2006.

Demikian sekilas mengenai Profil dan Biografi Zinedine Zidane, yang kami sajikan lengkap dengan Fotonya.

Materi Pancasila

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Istilah paradigma pada mulanya dipakai dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan.
Menurut Thomas Kuhn, Orang yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut
menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma.
Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi
pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Dengan demikian, paradigma
sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa
yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang
bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.

Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan
oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan suatu paradigma atau
sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan
sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan.
Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu
pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan
ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir,
kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan
tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai
kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.
Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam
melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
1. Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif
menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional
yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan
penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar
negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup
manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur
penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat
manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang
monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan
harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan
aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan
manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara
keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang
mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila menjadi paradigma
dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
a. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau
pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas
kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik
didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena
itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral
ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral
keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara
dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik
yang santun dan bermoral.
b. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,
sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I
Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan
pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku
makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi
yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem
ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang
tidak mengakui kepemilikan individu.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.
Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang
berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan
dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu
menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk
lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan
kesengsaraan warga negara.
c. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana
tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia,
yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang
menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas
bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak
cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat
kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo
menjadi human.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas
dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si
seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial
berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima
sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak
menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
d. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan
tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat
Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan
keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan
pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara,
wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh
pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut
untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan
pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada
kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana
pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam
masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana
tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam
undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada
falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
2. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Pada saat ini Indonesia tengah berada pada era reformasi yang telah
diperjuangkan sejak tahun 1998. ketika gerakan reformasi melanda Indonesia maka
seluruh tatanan kehidupan dan praktik politik pada era Orde Baru banyak
mengalami keruntuhan. Pada era reformasi ini, bangsa Indonesia ingin menata
kembali (reform) tatanan kehidupan yang berdaulat, aman, adil, dan sejahtera.
Tatanan kehidupan yang berjalan pada era orde baru dianggap tidak mampu memberi
kedaulatan dan keadilan pada rakyat.
Reformasi memiliki makna, yaitu suatu gerakan untuk memformat ulang, menata
ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format
atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.
Apabila gerakan reformasi ingin menata kembali tatanan kehidupan yang lebih
baik, tiada jalan lain adalah mendasarkan kembali pada nilai-nilai dasar
kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar kehidupan yang baik
itu sudah terkristalisasi dalam pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Oleh karena itu, pancasila sangat tepat sebagai paradigma, acuan, kerangka, dan
tolok ukur gerakan reformasi di Indonesia.
Dengan pancasila sebagai paradigma reformasi, gerakan reformasi harus diletakkan
dalam kerangka perspektif sebagai landasan sekaligus sebagai cita-cita. Sebab
tanpa suatu dasar dan tujuan yang jelas, reformasi akan mengarah pada suatu
gerakan anarki, kerusuhan, disintegrasi, dan akhirnya mengarah pada kehancuran
bangsa. Reformasi dengan paradigma pancasila adalah sebagai berikut :
a. Reformasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, gerakan reformasi
berdasarkan pada moralitas ketuhanan dan harus mengarah pada kehidupan yang baik
sebgai manusia makhluk tuhan.
b. Reformasi yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, gerakan
reformasi berlandaskan pada moral kemanusiaan yang luhur dan sebagai upaya
penataan kehidupan yang penuh penghargaan atas harkat dan martabat manusia.
c. Reformasi yang berdasarkan nilai persatuan. Artinya, gerakan reformasi harus
menjamin tetap tegaknya negara dan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan.
Gerakan reformasi yang menghindarkan diri dari praktik dan perilaku yang dapat
menciptakan perpecahan dan disintegrasi bangsa.
d. Reformasi yang berakar pada asas kerakyatan. Artinya, seluruh penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara harus dapat menempatkan rakyat sebagai subjek
dan pemegang kedaulatan. Gerakan reformasi bertujuan menuju terciptanya
pemerintahan yang demokratis, yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
e. Reformasi yang bertujuan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Artinya, gerakan reformasi harus memiliki visi yang jelas, yaitu demi
terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat

Materi Pancasila

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Istilah paradigma pada mulanya dipakai dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan.
Menurut Thomas Kuhn, Orang yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut
menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma.
Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi
pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Dengan demikian, paradigma
sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa
yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang
bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.

Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan
oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan suatu paradigma atau
sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan
sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan.
Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu
pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan
ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir,
kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan
tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai
kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.
Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam
melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
1. Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif
menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional
yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan
penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar
negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup
manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur
penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat
manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang
monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan
harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan
aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan
manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara
keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang
mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pancasila menjadi paradigma
dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
a. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau
pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas
kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik
didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena
itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral
ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral
keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara
dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik
yang santun dan bermoral.
b. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi
Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan
pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,
sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I
Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan
pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang
berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku
makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan. Sistem ekonomi
yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya
menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem
ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang
tidak mengakui kepemilikan individu.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek.
Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan
pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang
berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan
dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu
menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk
lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan
kesengsaraan warga negara.
c. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya
Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana
tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu,
pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia,
yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang
menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas
bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab. Manusia tidak
cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat
kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo
menjadi human.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas
dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam si
seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial
berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima
sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak
menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
d. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan
tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat
Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan
keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan
pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara,
wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh
pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut
untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap
bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan
pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada
kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana
pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam
masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana
tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Dalam
undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada
falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
2. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi
Pada saat ini Indonesia tengah berada pada era reformasi yang telah
diperjuangkan sejak tahun 1998. ketika gerakan reformasi melanda Indonesia maka
seluruh tatanan kehidupan dan praktik politik pada era Orde Baru banyak
mengalami keruntuhan. Pada era reformasi ini, bangsa Indonesia ingin menata
kembali (reform) tatanan kehidupan yang berdaulat, aman, adil, dan sejahtera.
Tatanan kehidupan yang berjalan pada era orde baru dianggap tidak mampu memberi
kedaulatan dan keadilan pada rakyat.
Reformasi memiliki makna, yaitu suatu gerakan untuk memformat ulang, menata
ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format
atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.
Apabila gerakan reformasi ingin menata kembali tatanan kehidupan yang lebih
baik, tiada jalan lain adalah mendasarkan kembali pada nilai-nilai dasar
kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar kehidupan yang baik
itu sudah terkristalisasi dalam pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Oleh karena itu, pancasila sangat tepat sebagai paradigma, acuan, kerangka, dan
tolok ukur gerakan reformasi di Indonesia.
Dengan pancasila sebagai paradigma reformasi, gerakan reformasi harus diletakkan
dalam kerangka perspektif sebagai landasan sekaligus sebagai cita-cita. Sebab
tanpa suatu dasar dan tujuan yang jelas, reformasi akan mengarah pada suatu
gerakan anarki, kerusuhan, disintegrasi, dan akhirnya mengarah pada kehancuran
bangsa. Reformasi dengan paradigma pancasila adalah sebagai berikut :
a. Reformasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, gerakan reformasi
berdasarkan pada moralitas ketuhanan dan harus mengarah pada kehidupan yang baik
sebgai manusia makhluk tuhan.
b. Reformasi yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, gerakan
reformasi berlandaskan pada moral kemanusiaan yang luhur dan sebagai upaya
penataan kehidupan yang penuh penghargaan atas harkat dan martabat manusia.
c. Reformasi yang berdasarkan nilai persatuan. Artinya, gerakan reformasi harus
menjamin tetap tegaknya negara dan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan.
Gerakan reformasi yang menghindarkan diri dari praktik dan perilaku yang dapat
menciptakan perpecahan dan disintegrasi bangsa.
d. Reformasi yang berakar pada asas kerakyatan. Artinya, seluruh penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara harus dapat menempatkan rakyat sebagai subjek
dan pemegang kedaulatan. Gerakan reformasi bertujuan menuju terciptanya
pemerintahan yang demokratis, yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
e. Reformasi yang bertujuan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Artinya, gerakan reformasi harus memiliki visi yang jelas, yaitu demi
terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat